Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Tergantung budaya setempat bentuk perkawinan bisa berbeda - beda dan tujuannya bisa berbeda - beda juga. Perkawinan umumnya dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Umumnya perkawinan harus diresmikan dengan pernikahan. Dewasa ini banyak terjadi upacara pernikahan nyerot khususnya bagi masyarakat Bali. Masyarakat cenderung menghindari pernikahan seperti ini. Berdasarkan latar belakang penelitian sebagaimana telah diuraikan diatas, maka dalam penelitian ini pokok permasalahan yang akan dikaji adalah untuk mengetahui bagaimana perkawinan nyerot menurut hukum adat Bali dan untuk mengetahui bagaimana ...
Skripsi ini berjudul “ PELAKSANAAN UPACARA PERKAWINAN ADAT DAYAK KANAYATN DESA ANTAN RAYAN KECAMATAN...
Perjanjian kawin di Indonesia, mengatur tentang harta dalam perkawinan dan harta bawaan dari pasanga...
Perkawinan menurut KUHPerdata hanya dipandang dari segi keperdataannya saja. Berbeda dengan Undang –...
Hukum adat Bali mengenal dua bentuk perkawinan, yaitu perkawinan biasa (wanita menjadi keluarga ...
Tesis ini berjudul “Pembagian Harta Warisan Dalam Dua Perkawinan Menurut B.W.” dengan 2 (dua) pokok...
Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak as...
Perkawinan bagi orang Bali-Hindu yang hidup dalam masyarakat hukum adat di Bali (dikenal dengan “d...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Suatu perkawinan yang sah, selain memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Per...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Tesis ini membahas tentang waris perempuan dalam perkawinan nyerod yang kemudian bercerai. Tesis in...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses perkawinan nyerod (beda kas...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Skripsi ini berjudul “ PELAKSANAAN UPACARA PERKAWINAN ADAT DAYAK KANAYATN DESA ANTAN RAYAN KECAMATAN...
Perjanjian kawin di Indonesia, mengatur tentang harta dalam perkawinan dan harta bawaan dari pasanga...
Perkawinan menurut KUHPerdata hanya dipandang dari segi keperdataannya saja. Berbeda dengan Undang –...
Hukum adat Bali mengenal dua bentuk perkawinan, yaitu perkawinan biasa (wanita menjadi keluarga ...
Tesis ini berjudul “Pembagian Harta Warisan Dalam Dua Perkawinan Menurut B.W.” dengan 2 (dua) pokok...
Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak as...
Perkawinan bagi orang Bali-Hindu yang hidup dalam masyarakat hukum adat di Bali (dikenal dengan “d...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Suatu perkawinan yang sah, selain memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Per...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Tesis ini membahas tentang waris perempuan dalam perkawinan nyerod yang kemudian bercerai. Tesis in...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan proses perkawinan nyerod (beda kas...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Skripsi ini berjudul “ PELAKSANAAN UPACARA PERKAWINAN ADAT DAYAK KANAYATN DESA ANTAN RAYAN KECAMATAN...
Perjanjian kawin di Indonesia, mengatur tentang harta dalam perkawinan dan harta bawaan dari pasanga...
Perkawinan menurut KUHPerdata hanya dipandang dari segi keperdataannya saja. Berbeda dengan Undang –...